PT Danasupra Erapacific Tbk

Media News

Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2017

PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

 

Direksi PT Danasupra Erapacific Tbk dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT Danasupra Erapacific Tbk yang akan diadakan pada:

  • Hari/Tanggal : Senin, 29 Mei 2017
  • Waktu : Pukul 10:00 WIB – Selesai
  • Tempat :
    • Ruang Emerald, Best Western Kemayoran Hotel
    • Jl. Benyamin Suaeb Blok A5
    • Jakarta 10630

Dengan susunan acara sebagai berikut:

 

AGENDA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

  1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
  2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016
  3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2017 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya.
  4. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
  5. Memberikan kuasa kepada wakil pemegang saham utama untuk menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris dan menetapkan gaji anggota Direksi Perseroan.

 

CATATAN:

  1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan. Panggilan melalui iklan ini dianggap sebagai undangan.
  2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam “Rapat” adalah :
    1. Untuk saham-saham yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif adalah Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah, yang namanya tercatat sebagai Pemegang Saham dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2017 sampai dengan pukul 16.00 WIB di Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora; dan
    2. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI hanyalah para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Rekening (DPR) yang diterbitkan oleh KSEI berdasarkan data investor yang tercantum dalam Sub Rekening Efek pada akhir tanggal pencatatan (Recording Date) yaitu hari Kamis tanggal 04 Mei 2017 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
  3. Pemegang Saham yang tidak dapat menghadiri “Rapat” dapat diwakili oleh Kuasanya dengan membawa Surat Kuasa Sah, sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan bahwa anggota Komisaris, anggota Direksi, dan Karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak sebagai Kuasa Pemegang Saham, namun dalam pemungutan suara, suara yang mereka keluarkan dalam “Rapat” tidak diperhitungkan.
  4. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh di Kantor Perseroan, Equity Tower Lt. 49, SCBD Lot. 9 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 pada hari dan jam kerja.
  5. Para Pemegang Saham atau Kuasa mereka yang akan menghadiri “Rapat” dimohon untuk membawa dan menunjukkan kepada petugas pendaftaran yaitu KTP atau Kartu Identitas lainnya yang sah dan menyerahkan fotocopynya kepada petugas tersebut sebelum memasuki ruang “Rapat”. Bagi Pemegang Saham dalam Bentuk Hukum harus menyerahkan fotocopy Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya serta susunan pengurus terakhir. Bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI dimohon agar menunjukkan Korfirmasi Tertulis Untuk Menghadiri “Rapat” (KTUR) kepada petugas sebelum memasuki ruang “Rapat”.
  6. Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2016, tersedia dan dapat diperoleh di Kantor Perseroan pada jam kerja Perseroan, sejak panggilan “Rapat” ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat atas permintaan tertulis dari Pemegang Saham.
  7. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya “Rapat” para Pemegang Saham atau Kuasanya diminta dengan hormat sudah hadir di tempat “Rapat” 30 menit sebelum “Rapat” dimulai.

 

Jakarta, 5 Mei 2017.
Direksi

 

 

UNDUH UNDANGAN
← Go Back

Share

Facebook