PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Danasupra Erapacific Tbk (“Perseroan”), bahwa Perseroan bermaksud menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), di Tower D Lantai 3, 18 Parc Place SCBD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190, pada hari Jum’at, tanggal 28 Agustus 2020, pukul 09.00 WIB.
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dan pemilik saham Perseroan pada sub rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No 15”), dan Anggaran Dasar Perseroan, usul-usul dari Pemegang Saham Perseroan harus dimasukkan dalam acara Rapat apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Mengusulkan secara tertulis kepada Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan RUPS.
- Usul diajukan oleh 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) bagian atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara.
- Usul tersebut harus: (a) dilakukan dengan itikad baik; (b) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (c) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; dan (d) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
- Usulan mata acara Rapat dari Pemegang Saham sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan RUPS.
Sesuai Pasal 52 POJK No 15 dan Anggaran Dasar Perseroan, pemanggilan Rapat akan dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI) dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris paling lambat pada hari Kamis, tanggal 6 Agustus 2020.
Jakarta, 22 Juli 2020
PT DANASUPRA ERAPACIFIC Tbk
DIREKSI
UNDUH PENGUMUMAN/UNDANGAN